Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Sumber : http://organisasi.org/bentuk_bentuk_struktur_pasar_konsumen_persaingan_sempurna_monopolistik_oligopoli_dan_monopoli

Pasar Persaingan Sempurna

Posted by : Unknown 0 Comments

Pendelegasian Dalam Keperawatan (Materi yang Paling Disukai manajemen Keperawatan)

4 01 2010 A. PENGERTIAN
Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer perawat dan bidan menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. (Handoko.1997).
Penendelegasian adalah bagian dari manajemen yang memerlukan latihan manajemen professional dan dikembangkan untuk dapat menerima pendelegasian tanggung jawab secara structural.(Swanbrug. 2000).
  1. KONDISI KETIDAKEFEKTIAN DALAM PENDELEGASIAN
Delegasi dalam praktek keperawatan professional sering mengalami masalah, dimana proses delegasi tidak dilaksanakan secara efektif. Hal ini diarenakan tiga hal :
  • under –delegasi : Pelimpahan tugas terlalu sedikit. Staf diberi wewenang yang sangat sedikit, terbatas dan sering tidak terlalu jelas.
  • over-delegasi  : Pemberian delegasi berlebihan. Di sini dapat terjadi penyalahgunaan wewenang.
  • unproper delegasi : Pelimpahan yang tidak tepat.Kesalahan yang ditemukan adalah, pemberian tugas limpah, orang yang tepat, dan alasan delegasi hanya karena faktor senang/tidak senang. Pelimpahan ini tidak efektif karena kecendrungan pimpinan menilai pekerjaanya berdasarkan unsur Subyektif.
Delegasi yang baik tergantung pada keseimbangan antara komponen tanggung jawab, kemampuan dan wewenang. Tanggung jawab (responsibility) adalah suatu rsa tanggung jawab terhadap penerimaan suatu tugas, kemampuan (accountability) adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas limpah. Wewenang (authorirty) adalah pemberian hak dan kekuasaan penerima tugas limpah untuk mengambil suatu keputusan terhadap tugas yang di limpah.
C. WAKTU PELAKSANAAN
  • Tugas rutin : Tugas yang dapat didelegasikan kepada staf
  • Tugas yang tidak mencukupi waktunya : Staf didelegasikan untuk menyelesaikan tugas manajer keperawatan
  • Peningkatan kemampuan : Pendelegasian bertujuan meningkatkan kemampuan staf dan tim melalui proses pembelajaran
  • Delegasi sebaiknya tidak diberikan untuk tugas-tugas yang terlalu teknis (membutuhkan keahlian tertentu) dan tugas yang berhubungan dengan kepercayaan/kerahasiaan institusi.
D. CARA BAGI MANAJER PERAWAT AGAR BERHASIL DALAM PENDELEGASIAN
  1. Membuat perencanaan ke depan dan mencegah masalah.
  2. Menetapkan tujuan dan sasaran yang realistis
  3. Menyetujui standar kerja
  4. Menyelaraskan tugas atau kewajiban dengan kemampuan bawahan
  5. Melatih dan mengembangkan staf bawahan dengan memberikan tugas dan wewenang baik secara tertulis maupun lisan.
  6. Melakukan kontrol dan mengkoordinasikan pekerjaan bawahan dengan mengukur pencapaian tujuan berdasarkan standar serta memberikan umpan balik prestasi yang dicapai.
  7. Kunjungi bawahan lebih sering dan dengarkan keluhan – keluhannya.
  8. Bantu mereka untuk memecahkan masalahnya dengan memberikan ide ide  baru yang bermanfaat.
  9. Memberikan ‘reward’ atas hasil yang dicapai.
10.  Jangan mengambil kembali tugas yang sudah didelegasikan.
E. TEKNIK PENDELEGASIAN
Manajer perawat  pada seluruh tingkatan dapat menyiapkan tugas-tugas yang dapat didelegasikan dari eksekutif perawat sampai eksekutif departemen atau kepala unit, dan dari kepala unit sampai perawat/bidan klinis. Delegasi mencakup kewenangan untuk persetujuan, rekomendasi atau pelaksanaan. Tugas-tugas seharusnya dirangking dengan waktu yang diperlukan untuk melaksanakannya dan sebaiknya satu kewajiban  didelegasikan pada satu waktu.
F. KAPAN TIDAK DILAKUKAN DELEGASI
Hindari mendelegasikan kekuasaan dan tetap mempertahankan moral dalam pelaksanaannya.  Kontrol dilakukan khusus pada  pekerjaan yang sangat teknis atau tugas tugas yang melibatkan kepercayaan. Hal ini merupakan hal yang kompleks dalam manajemen keperawatan, sehingga  memerlukan pengetahuan dan kemampuan yang khusus. Manajer perawat yang akan menangani hal tersebut  seharusnya memiliki kemampuan ilmu manajemen dan  perilaku. Mendelegasikan tugas dan tanggung jawab dapat  menyebabkan perawat klinis berasumsi bahwa manajer tidak mampu untuk menangani tanggung jawab  kepemimpinannya terhadap  manajemen keperawatan
  1. G. FUNGSI MANAJER DALAM PENDELEGASIAN AGAR LEBIH EFEKTIF
Dalam pendelegasian untuk hasil yang lebih efektif, perawat manajer harus mengetahui tentang :
  1. pendidikan dan pengalaman setiap staf
  2. peran dan fungsi perawat yang ditetapakan di RS sakit tersebut
  3. mengetahui ruang lingkup tugas manajer keperawatan dan kedudukan dalam organisasi
  4. mengetahui batas wewenang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
  5. mengetahui hal-hal yang dapat didelegasikan kepada staf dan tenaga non keperawatan.
H. KEBERHASILAN
Dalam pendelegasian agar dapat behasil perawat manajer harus memeprhatikan sebagai berikut :
  1. Komunikasi yang jelas dan lengkap
  2. Ketersediaan sumber dan sarana
  3. Perlunya suatu monitoring atau kontrol
  4. Adanya pelaporan mengenai perkembangan tugas yang dilimpahkan
  5. Disiplin dalam pemberian wewenang
  6. Bertanggung jawab dalam pembinaan moral staf
  7. Menghindari kesalahan penyampaian dalam pendelegasian
Sumber :
  • Handoko, T.( 1997). Manajemen. Yogyakarta : BPFE
Swansburg, R., (2000) , Pengantar kepemimpinan dan manajemen keperawatan untuk             perawat klinis. Jakarta : EGC
Hogdetts, R.M., (1986). Management : Theory, Process and Practice. Orlando : Academic Press
http://nicelight1001.multiply.com/journal/item/3/BUKU_MANAJEMEN_KEPERAWATAN
  • http://beibhylizna.wordpress.com/2010/01/04/pendelegasian-dalam-keperawatan-materi-yang-paling-disukai-manajemen-keperawatan/

Delegasi Keperawatan

Posted by : Unknown 0 Comments

Fungsi Manajemen : Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, Pengendalian - Belajar di Internet Ilmu Teori Ekonomi Manajemen

       Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :
1. Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
4. Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

Sumber : http://organisasi.org/fungsi_manajemen_perencanaan_pengorganisasian_pengarahan_pengendalian_belajar_di_internet_ilmu_teori_ekonomi_manajemen

Fungsi Manajemen

Posted by : Unknown 0 Comments

Koordinasi dan Manajemen



Oleh Budi H. Wibowo

A. Pengertian Koordinasi
Menurut G.R. Terry koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Sedangkan menurut E.F.L. Brech, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri (Hasibuan, 2007:85).

Menurut Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:89) koordinasi adalah suatu proses di mana pimpinan mengembangkan pola usaha kelompok secara teratur di antara bawahannya dan menjamin kesatuan tindakan di dalam mencapai tujuan bersama.

Sementara itu, Handoko (2003:195) mendefinisikan koordinasi (coordination) sebagai proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.

Menurut Handoko (2003:196) kebutuhan akan koordinasi tergantung pada sifat dan kebutuhan komunikasi dalam pelaksanaan tugas dan derajat saling ketergantungan bermacam-macam satuan pelaksananya. Hal ini juga ditegaskan oleh Handayaningrat (1985:88) bahwa koordinasi dan komunikasi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Selain itu, Handayaningrat juga mengatakan bahwa koordinasi dan kepemimpinan (leadership) adalah tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena satu sama lain saling mempengaruhi.

Terdapat 3 (tiga) macam saling ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi seperti diungkapkan oleh James D. Thompson (Handoko, 2003:196), yaitu:
1. Saling ketergantungan yang menyatu (pooled interdependence), bila satuan-satuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian tetapi tergantung pada pelaksanaan kerja setiap satuan yang memuaskan untuk suatu hasil akhir.
2. Saling ketergantungan yang berurutan (sequential interdependece), di mana suatu satuan organisasi harus melakukan pekerjaannya terlebih dulu sebelum satuan yang lain dapat bekerja.
3. Saling ketergantungan timbal balik (reciprocal interdependence), merupakan hubungan memberi dan menerima antar satuan organisasi.
Ketiga hubungan saling ketergantungan ini dapat digambarkan seperti terlihat pada diagram berikut ini.

Lebih lanjut Handoko (2003:196) juga menyebutkan bahwa derajat koordinasi yang tinggi sangat bermanfaat untuk pekerjaan yang tidak rutin dan tidak dapat diperkirakan, faktor-faktor lingkungan selalu berubah-ubah serta saling ketergantungan adalah tinggi. Koordinasi juga sangat dibutuhkan bagi organisasi-organisasi yang menetapkan tujuan yang tinggi.

B. Masalah-Masalah dalam Koordinasi
Peningkatan spesialisasi akan menaikkan kebutuhan akan koordinasi. Tetapi semakin besar derajat spesialisasi, semakin sulit bagi manajer untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dari satuan-satuan yang berbeda. Paul R. Lawrence dan Jay W. Lorch (Handoko, 2003:197) mengungkapkan 4 (empat) tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja yang mempersulit tugas pengkoordinasian, yaitu:
1. Perbedaan dalam orientasi terhadap tujuan tertentu.
Para anggota dari departemen yang berbeda mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai kepentingan organisasi yang baik. Misalnya bagian penjualan menganggap bahwa diversifikasi produk harus lebih diutamakan daripada kualtias produk. Bagian akuntansi melihat pengendalian biaya sebagai faktor paling penting sukses organisasi.
2. Perbedaan dalam orientasi waktu.
Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah yang harus dipecahkan segera atau dalam periode waktu pendek. Biasanya bagian penelitian dan pengembangan lebih terlibat dengan masalah-masalah jangka panjang.
3. Perbedaan dalam orientasi antar-pribadi.
Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dan pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedang bagian penelitian dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat mengemukakan pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.
4. Perbedaan dalam formalitas struktur.
Setiap tipe satuan dalam organisasi mungkin mempunyai metode-metode dan standar yang berbeda untuk mengevaluasi program terhadap tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.

C. Tipe-Tipe Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:86-87) terdapat 2 (dua) tipe koordinasi, yaitu:
1. Koordinasi vertikal adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unti, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggungjawabnya.
2. Koordinasi horisontal adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat.

D. Sifat-Sifat Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:87) terdapat 3 (tiga) sifat koordinasi, yaitu:
1. Koordinasi adalah dinamis bukan statis.
2. Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh oleh seorang koordinator (manajer) dalam rangka mencapai sasaran.
3. Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.
Asas koordinasi adalah asas skala (hirarki) artinya koordinasi itu dilakukan menurut jenjang-jenjang kekuasaan dan tanggungjawab yang disesuaikan dengan jenjang-jenjang yang berbeda-beda satu sama lain. Tegasnya, asas hirarki ini bahwa setiap atasan (koordinator) harus mengkoordinasikan bawahan langsungnya.

E. Syarat-Syarat Koordinasi
Menurut Hasibuan (2007:88) terdapat 4 (empat) syarat koordinasi, yaitu:
1. Sense of cooperation (perasaan untuk bekerjasama), ini harus dilihat dari sudut bagian per bagian bidang pekerjaan, bukan orang per orang.
2. Rivalry, dalam perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
3. Team spirit, artinya satu sama lain pada setiap bagian harus saling menghargai.
4. Esprit de corps, artinya bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan yang bersemangat.
Koordinasi adalah suatu istilah yang mengandung pengertian koperasi (cooperation), sebab tanpa adanya koperasi tidak mungkin dapat dilakukan. Mc. Farland (Handayaningrat, 1985:90) mendefinisikan koperasi merupakan kehendak dari individu-individu untuk menolong satu sama lain.
Namun antara koordinasi dan koperasi berbeda. Menurut Handayaningrat (1985:90) pada koperasi terdapat unsur kesukarelaan atau sifat suka rela (voluntary attitude) dari orang-orang di dalam organisasi. Sedangkan koordinasi tidak terdapat unsur kerjasama secara suka rela, tetapi bersifat kewajiban (compulsory).

F. Ciri-Ciri Koordinasi
Menurut Handayaningrat (1985:89-90) koordinasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Bahwa tanggungjawab koordinasi adalah terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi adalah merupakan tugas pimpinan. Koordinasi sering dicampur-adukkan dengan kata koperasi yang sebenarnya mempunyai arti yang berbeda. Sekalipun demikian pimpinan tidak mungkin mengadakan koordinasi apabila mereka tidak melakukan kerjasama. Oleh kaerna itu, maka kerjasama merupakan suatu syarat yang sangat penting dalam membantu pelaksanaan koordinasi.
2. Adanya proses (continues process). Karena koordinasi adalah pekerjaan pimpinan yang bersifat berkesinambungan dan harus dikembangkan sehingga tujuan dapat tercapai dengan baik.
3. Pengaturan secara teratur usaha kelompok. Oleh karena koordinasi adalah konsep yang ditetapkan di dalam kelompok, bukan terhadap usaha individu, maka sejumlah individu yang bekerjasama, di mana dengan koordinasi menghasilkan suatu usaha kelompok yang sangat penting untuk mencapai efisiensi dalam melaksanakan kegiatan organisasi. Adanya tumpang tindih, kekaburan dalam tugas-tugas pekerjaan merupakan pertanda kurang sempurnanya koordinasi.
4. Konsep kesatuan tindakan. Hal ini adalah merupakan inti dari koordinasi. Kesatuan usaha, berarti bahwa harus mengatur sedemikian rupa usaha-usaha tiap kegiatan individu sehingga terdapat adanya keserasian di dalam mencapai hasil.
5. Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama, kesatuan dari usaha meminta suatu pengertian kepada semua individu, agar ikut serta melaksanakan tujuan sebagai kelompok di mana mereka bekerja.

Sumber : http://warung-wacana.blogspot.com/2009/06/koordinasi-dan-manajemen.html

Koordinasi Dan Manajemen

Posted by : Unknown 0 Comments
 ~ Manajemen Operasi ~

Ada beberapa definisi manajemen operasi dari berbagai buku teks. Hampir semuanya berjalan senada. Ada baiknya saya kutip beberapa di antaranya sebagai berikut:

1. Kumpulan aktivitas untuk menciptakan nilai  dalam suatu produk, baik yang berbentuk barang maupun jasa, dengan cara mengubah input menjadi output. [Heizer and Render, 9th ed]
2. Perancangan, pengoperasian, dan perbaikan suatu sistem yang menciptakan dan mengantarkan produk dan jasa utama dari sebuah perusahaan [Chase et al, 11th ed]
3. Aktivitas manajemen [Plan-Do-Check (evaluation)-Action (improvement)] yang terkait dengan proses penciptaan nilai pada suatu produk dengan cara yang efektif dan efisien. [ini versi saya]

Untuk memahami pengertian Manajemen Operasi lebih jauh, kita dapat melihat komponen-komponen pembentuknya seperti pada gambar berikut:


Aktivitas manajemen

Kita dapat menggunakan pengertian yang lebih praktis dari manajemen yaitu siklus kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan perbaikan. Pengertian umum manajemen yang mengandung kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengendalikan lebih tepat jika digunakan dalam konteks organisasi secara menyeluruh.

Konsep IPO

Input-Proses-Output (IPO) menjadi inti dari aktivitas manajemen. Setiap proses pasti memiliki input dan output. Input dapat berupa material, bahan baku, komponen, bahan bakar, uang, tenaga kerja, jam orang, waktu atau sumber daya lainnya. Output merupakan hasil dari proses yang dicirikan dengan adanya nilai yang bertambah dari input yang diterima. Proses dikatakan baik jika mampu memberi nilai tambah pada input yang diterima. Terlepas apakah hasil aktivitas evaluasi terhadap proses menyatakan baik atau tidak, adanya indikator proses dapat menjadi pemicu aktivitas perbaikan. Hasilnya diharapkan setiap proses dapat menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah dan/atau lebih aman.

Indikator Proses

Indikator proses diturunkan dari tipikal kebutuhan industri: Quality, Cost, Delivery (responsif), dan Safety
. Quality menyatakan kualitas yang dapat diterjemahkan sebagai upaya membuat produk dengan lebih baik dari kondisi sebelumnya atau lebih baik dalam pemenuhan spesifikasi.Cost menyatakan ukuran biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu proses. Suatu proses makin baik bila memerlukan biaya lebih murah dengan output yang sama.Delivery/responsif menyatakan kecepatan perusahaan mengantarkan barang dan jasanya kepada pelanggan. Suatu proses makin baik jika dapat melakukannya lebih cepat. Termasuk ke dalam pengertian responsif adalah fleksibilitas perusahaan dalam membuat barang dan jasa yang dibutuhkan pelanggan.Safety menyatakan tingkat keamanan dan keselamatan kerja bagi karyawan dan belakangan diperluas hingga keamanan dampak proses bagi lingkungan. Proses yang lebih aman harus terus diupayakan dalam perbaikan proses.

Efisiensi dan Efektivitas

Efisiensi adalah ukuran tingkat penggunaan sumber daya dalam suatu proses. Semakin hemat/sedikit penggunaan sumber daya, maka prosesnya dikatakan semakin efisien. Proses yang efisien ditandai dengan perbaikan proses sehingga menjadi lebih murah dan lebih cepat.
Efektivitas adalah ukuran tingkat pemenuhan output atau tujuan proses. Semakin tinggi pencapaian target atau tujuan proses maka dikatakan proses tersebut semakin efektif. Proses yang efektif ditandai dengan perbaikan proses sehingga menjadi lebih baik dan lebih aman.

Sumber : http://manajemenoperasional.com/apa-sih-definisi-manajemen-operasi/

Manajemen Operasi

Posted by : Unknown 1 Comment
PARADIGMA PERUBAHAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Oleh : Empi Muslion.JB


tanjung_priok_harbour_1935.jpg
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan landasan konstitusional penyelenggaraan negara, dalam waktu relatif singkat (1999-2002), telah mengalami 4 (empat) kali perubahan. Dengan berlakunya amandemen UUD 1945 tersebut, telah terjadi perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu : (1) penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); (2) ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional; dan (3) diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengenai dokumen perencanaan pembangunan nasional yang selama ini dilaksanakan dalam praktek ketatanegaraan adalah dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ketetapan MPR ini menjadi landasan hukum bagi Presiden untuk dijabarkan dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan dengan memperhatikan saran DPR, sekarang tidak ada lagi.
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Perjalanan dokumen perencanaan pembangunan nasional sebagai kompas pembangunan sebuah bangsa, perkembangannya secara garis besar dapat dilihat dalam beberapa periode yakni :
Dokumen perencanaan periode 1958-1967
Pada masa pemerintahan presiden Soekarno (Orde Lama) antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik, namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika reformasi terjadi.
Dokumen perencanaan periode 1998-2000
Pada periode ini yang melahirkan perubahan dramatis dan strategis dalam perjalanan bagsa Indonesia yang disebut dengan momentum reformasi, juga membawa konsekuensi besar dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan nasional, sehingga di periode ini boleh dikatakan tidak ada dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dapat dijadikan pegangan dalam pembangunan bangsa, bahkan sewaktu pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid terbersit wacana dan isu menyangkut pembubaran lembaga Perencanaan Pembangunan Nasional, karena diasumsikan lembaga tersebut tidak efisien dan efektif lagi dalam konteks reformasi.
Dokumen perencanaan periode 2000-2004
Pada sidang umum tahun 1999, MPR mengesahkan Ketetapan No.IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004. Berbeda dengan GBHN-GBHN sebelumnya, pada GBHN tahun 1999-2004 ini MPR menugaskan Presiden dan DPR untuk bersama-sama menjabarkannya dalam bentuk Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat APBN, sebagai realisasi ketetapan tersebut, Presiden dan DPR bersama-sama membentuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004. Propenas menjadi acuan bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan (Repeta), yang ditetapkan tiap tahunnya sebagai bagian Undang-Undang tentang APBN. sedangkan Propeda menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada).
Dokumen perencanaan terkini menurut UU Nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN
Diujung pemerintahannya Presiden Megawati Soekarno Putri menandatangani suatu UU yang cukup strategis dalam penataan perjalanan sebuah bangsa untuk menatap masa depannya yakni UU nomor 25 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional. Dan bagaimanapun UU ini akan menjadi landasan hukum dan acuan utama bagi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memformulasi dan mengaplikasikan sesuai dengan amanat UU tersebut. UU ini mencakup landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam UU ini pada ruang lingkupnya disebutkan bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.
Intinya dokumen perencanaan pembangunan nasional yang terdiri dari atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh kementerian/lembaga dan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenanganya mencakup : (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dengan periode 20 (dua puluh) tahun, (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan periode 5 (lima) tahun, dan (3) Rencana Pembangunan Tahunan yang disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP dan RKPD) untuk periode 1 (satu) tahun.
Lahirnya UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ini, paling tidak memperlihatkan kepada kita bahwa dengan UU ini dapat memberikan kejelasan hukum dan arah tindak dalam proses perumusan perencanaan pembangunan nasional kedepan, karena sejak bangsa ini merdeka, baru kali ini UU tentang perencanaan pembangunan nasional ditetapkan lewat UU, padahal peran dan fungsi lembaga pembuat perencanaan pembangunan selama ini baik di pusat maupun di daerah sangat besar.
Tapi pertanyaan kita, apakah UU nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN ini tidak hanya bertukar kulit saja ? apakah RPJP, RPJM, RKP itu secara model dan mekanisme perumusannya sama saja halnya dengan program jangka panjang yang terkenal dengan motto menuju Indonesia tinggal landas, Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dengan berbagai periode dan APBN sebagai program satu tahunnya semasa pemerintahan Orde Baru ?
Apakah aspirasi, partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam proses penjaringan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi dari perencanaan yang dibuat, masih dihadapkan pada balutan sloganistis dan pemenuhan azas formalitas belaka ? mungkin substansi ini yang perlu kita sikapi bersama dalam konteks perumusan kebijakan dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah ini kedepan.

Sumber :
  • http://empimuslion.wordpress.com/2008/04/01/paradigma-perencanaan-pembangunan-nasional/

Perencanaan Pembangunan Nasional

Posted by : Unknown 0 Comments
~ ORGANISASI SEKOLAH ~

         Organisasi merupakan naungan dimana sumber daya, kerjasama antar sumber daya diorientasikan melalui mekanisme tertentu untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Mekanisme agar kerjasama antar sumber daya mencapai efektifitas dan efisiensi itulah yang disebut pengorganisasian. Dengan demikian, organisasi ialah wadah atau tempat dimana pengorganisasian dilakukan. Wadah dimaksudkan secara luas,yaitu, titik sama yang memasukan berbagai individu ke dalam kesatuan. Tanpa organisasi tidak mungkin ada pengorganisasian, pengorganisasian ada di dalam organisasi.
Sepintas pengorganisasian adalah biasa dan lumrah dibicarakan. Yang tidak biasa adalah kenyataan sukarnya kualitas sempurna pengorganisasian dicapai. Hal tersebut, karena salah satu unsur yang termasuk sumber daya tidak lain manusia bahkan manusia dalam keberadaannya sangat vital. Unsur manusia jugalah penyebab kalang kabutnya kondisi negara kita dimana sebagian orang berteriak keras " Ubah sistem ..ubah sistem ". Appa yakin dengan merubah sistem itu efisien? dan kalau pun sistemnya dirubah, manusia jualah yang menjalankan. Sayangnya yang berjuluk manusia itu rakus sebagaimana ilmu ekonomi menyebut homo economicus. Kerakusan yang menjadi penyebab inti bekerjasama di dominasi kepentingan pribadi. Berbeda dengan ilmu ekonomi, manusia dijuluki ilmu manajemen sebagai homo oeconomicus yang senang bekerjasama. Kiranya dieklektikan, optimalisasi kualitas pengorganisasian dapat kita tempuh dengan cara mengelola manusia rakus sedemikian rupa hingga bekerjasama mencapai tujuan yang ditetapkan.

Terdapat beberapa prinsip penting saat kita melakukan pengorganisasian. Prinsip-prinsip tersebut, tidak lain : tujuan yang tegas dan jelas, departementasi, pembagian tugas pekerjaan, adanya koordinasi, kesatuan komando, delegasi wewenang, luas jenjang pengawasan yang jelas, seimbang dan fleksibel. Keseimbangan antar prinsip digunakan sebagai pedoman pengorganisasian berbasis tujuan yang hendak dicapai. Pembicaraan tentang pengorganisasian pun tidak luput dari 5 unsur dalam mengkonstruksi organisasi,yaitu: struktur organisasi, tugas, orang, keputusan dan imbalan, situasi informal dan budaya. Kecocokan diantara 5 unsur demikian sangat diperlukan agar saling memperkuat dan menopang konsistensi. Setiap unsur konstruksi organisasi diserap kuat kualitas sempurna prinsip-prinsip pengorganisasian. Dengan demikian keberadaan organisasi menjadi patut dipertimbangkan oleh organisasi lain. Kualitas sempurna pengorganisasian merupakan sebuah dimensi penopang kehebatan organisasi.


Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Sekolah

Klik gambar untuk melihat dalam format *pdf.

TUGAS POKOK

DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH

===========================================
KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
  • Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
  • Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
  • Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
    • Perencanaan
    • Pengorganisasian
    • Pengarahan dan pengendalian
    • Pengkoordinasian
    • Pengawasan
    • Evaluasi
    • Kurikulum
    • Kesiswaan
    • Ketatausahaan
    • Ketenagaan
    • Kantor
    • Keuangan
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Ruang keterampilan – kesenian
    • Bimbingan konseling
    • UKS
    • OSIS
    • Serbaguna
    • Media pembelajaran
    • Gudang
    • 7K
    • Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
  • Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
    • Proses belajar mengajar
    • Kegiatan bimbingan
    • Kegiatan ekstrakulikuler
    • Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
    • Kegiatan ketatausahaan
    • Sarana dan prasarana
    • Kegiatan OSIS
    • Kegaitan 7K
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Kantin / warung sekolah
    • Koperasi sekolah
    • Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
  • Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagakerjaan
  • Pengkoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengumpulan data
  • Pengembangan keunggulan
  • Penyusunan laporan
URUSAN KURIKULUM

  • Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
  • Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
  • Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
  • Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan STTB
  • Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  • Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
  • Mengatur Mutasi Siswa
  • Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
  • Menyusun Laporan
URUSAN KESISWAAN

  • Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling
  • Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
  • Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Paskibra
  • Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
  • Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
  • Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi
  • Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
URUSAN SARAN DAN PRASARANA

  • Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
  • Merencanakan program pengadaannya
  • Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana
  • Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
  • Mengatur pembakuannya
  • Menyusun laporan
URUSAN HUBUNGAN MASYARAKAT

  • Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite dan peran komite
  • Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
  • Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar seni)
  • Menyusun laporan
GURU MATA PELAJARAN

  • Membuat Perangkat Pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengisi daftar nilai siswa
  • Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
  • Membuat alat pelajaran / alat peraga
  • Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  • Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
  • Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
  • Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
  • Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan perangkatnya
WALI KELAS

  • Pengelolaan kelas
  • Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
  • Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
  • Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  • Pencatatan mutasi siswa
  • Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
  • Pembagian buku laporan hasil belajar
GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

  • Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  • Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar
  • Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
  • Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  • Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan
  • Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
  • Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  • Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut Bimbingan dan Konseling
  • Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
PUSTAKAWAN SEKOLAH

  • Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
  • Pengurusan pelayanan perpustakaan
  • Perencanaan pengembangan perpustakaan
  • Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
  • Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
  • Menyusun Tata tertib perpustakaan
  • Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
PENGELOLA LABORATORIUM

  • Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  • Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  • Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
  • Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
  • Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
  • Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan laboratorium
KEPALA TATA USAHA

  • Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  • Pengelolaan keuangan sekolah
  • Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
  • Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  • Penyusunan administrasi perlengkapan
  • Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
  • Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

Sumber :
  • http://smpn1karangdadap.wordpress.com/about/struktur-organisasi-sekolah/
  • http://id.shvoong.com/business-management/management/1657063-organisasi-dan-pengorganisasian/

Organisasi Sekolah

Posted by : Unknown 0 Comments
►

- Copyright © Hendy_Blogger - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -